megakuis.com

DPMD Kabupaten Subang






  Jl. Darmodiharjo No.3, Sukamelang, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211

  +62260411015

Kontak

Jl. Darmodiharjo No.3, Sukamelang, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211

https://www.subang.go.id/pemerintahan/dinas/dinas-pemberdayaan-masyarakat-dan-desa

+62260411015

Kirim pembaruan atau Hapus

Keterangan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang, dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat; 2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Taahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang; 6. Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021, tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Dinas; 7. Peraturan Bupati Subang Nomor 74 Tahun 2019, tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang.