DPMD Kabupaten Subang
Jl. Darmodiharjo No.3, Sukamelang, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
+62260411015
Kontak
Jl. Darmodiharjo No.3, Sukamelang, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
https://www.subang.go.id/pemerintahan/dinas/dinas-pemberdayaan-masyarakat-dan-desa
Keterangan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang, dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat; 2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Taahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang; 6. Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021, tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Dinas; 7. Peraturan Bupati Subang Nomor 74 Tahun 2019, tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang.
Fitur
Peta
Perusahaan serupa
Pejabat Kerajaan
Pejabat Kerajaan
Pejabat Kerajaan
Pejabat Kerajaan