Bawaslu Kab.Barito Utara, Muara Teweh, Kalimantan Tengah
Jl. Wira praja IV RT.33A, Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814
+6282255495050
Kontak
Jl. Wira praja IV RT.33A, Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814
Keterangan
Bawaslu Kabupaten Barito Utara
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara – Sehubungan dengan surat Bawaslu Nomor: 0245/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2019 Tanggal 10 Juni 2019 Perihal: Instruksi dan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu pada Pemilu 2019 pada 17 s.d 19 Juni 2019 di Jakarta. Bawaslu Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap SDM Pengawas Adhoc (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Barito Utara. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, pada Kamis, (27/6/2019). Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara Ibu Latifah Tri Rahayu, SE (Kordiv. SDM, Organisasi dan Data Informasi, serta Bpk. Ari Sandi, S. Pd (Kordiv. PHL), dalam kegiatan ini melakukan verifikasi terkait pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Panwaslucam se-Kabupaten Barito Utara pada Pemilu tahun 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh tentang kinerja SDM Pengawas Adhoc (Panwaslucam) se-Kabupaten Barito Utara pada Pemilu tahun 2019. Serta sebagai bahan pertimbangan bagi Bawaslu Kabupaten Barito Utara untuk proses rekrutmen Pengawas Adhoc pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Fitur
Peta
Perusahaan serupa
Pejabat Akhlak
Pejabat Akhlak
Pejabat Akhlak
Pejabat Akhlak